Absensi Finger

Menindaklanjuti surat edaran dari kepala dinas pendidikan kabupaten situbondo, tanggal 10 Januari 2022, perihal absen finger print.  
Dalam edaran tersebut disampaikan bahwa Guru, kembali melakukan absen dengan alat finger print di mulai tanggal 13 Januari 2022.
Mulai tanggal yang tercantum dalam edsran tersebut, guru - guru di SD Negeri 2 Tenggir, mulai melakukan absen finger pada saat datang dan pulang sekolah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.